KOMISI IX DESAK ASKES PERBAIKI PELAYANAN
Komisi IX DPR mendesak PT. ASKES (Persero) untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, terutama dalam hal ketersediaan obat dan jenis obat-obatan yang termasuk dalam Daftar Plafon Harga Obat (DPHO).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur PT. ASKES (Persero) I Gede Subawa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/12)
Anggota Komisi IX DPR dari F-PAN Hang Ali Syaputra Syah Pahan menyatakan bahwa di beberapa daerah ketersediaan obat kosong seperti di Aceh Tenggara. Banyak obat yang seharusnya esensial dan perlu ternyata tidak ada. Dan seringkali dokter memberikan resep yang tidak termasuk dalam DPHO sehingga pasien harus membeli sendiri dan pada waktu rembus hanya diganti sebagian.
”Bahkan pihak apotik sering memberikan obat yang tidak sesuai dengan yang diresepkan. Hal ini sangat merugikan masyarakat pengguna jasa ASKES,” terang Hang.
Sedangkan Anggota Komisi IX dari F-PDIP Surya Chandra Wijaya Surapaty mempertanyakan usaha apa yang dilakukan ASKES dalam mengatasi permasalahan ini.
Dalam RDPU tersebut, Komisi IX DPR juga bersepakat dengan PT. ASKES (Persero) untuk memberikan sosialisasi program-program pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (sc)